(Jakarta) Pada hari ini, Kamis, 23 September 2010, dari jam
16.15 s/d jam 18.30,telah berlangsung pertemuan tertutup antara
Gerakan Peduli Pluralisme (GPP), KUIB (Kongres Umat Islam Bekasi),
kuasa hukum warga yang menolak HKBP-PTI, dengan Presiden World
Church Council (Persatuan Gereja Sedunia), Pdt. Dr. SAE Nababan,
di kediaman beliau di Jakarta.
Dalam pertemuan ini dijelaskan oleh KUIB bahwa hal ini
sebenarnya bukan masalah warga tidak menyetujui berdirinya
Gereja HKBP di wilayah Mustika Jaya, karena ada dua Gereja HKBP
dalam ruas yang berdekatan dengan Mustika Jaya, tapi karena ada
masalah pendekatan budaya yang kurang. Warga juga menyampaikan
bahwa apabila gereja HKBP-PTI mengajukan ijin sesuai persyaratan,
maka warga tidak akan keberatan dengan kehadiran gereja tersebut.
Menurut Pendeta Nababan janganlah umat beragama itu dibenturkan,
karena hal ini adalah kesalahan pemerintah yang tidak tegas
menjalankan peraturan. Siapa pun yang salah harus ditindak.
Lebih lanjut beliau juga memberikan beberapa contoh tentang
tindakan-tindakan toleransi antar umat beragama ketika beliau
menjadi Ephorus HKBP. Beliau ditanya oleh Walikota di Sumatera
Utara apakah boleh dibangun mesjid raya di kota itu? Beliau
segera memberikan dukungan dan persetujuan yang membuat sang
walikota sangat terkejut. Bagaimana hal itu dapat dengan mudah
diberikan? Sang pendeta berkata bahwa karena negara ini dibangun
di atas dasar toleransi.
GPP meminta Pdt. Dr. Nababan bisa mengawal keputusan HKBP-PTI
untuk menerima solusi yang ditawarkan oleh pemerintah kota
Bekasi. Dan agar kedepannya dialog-dialog lebih dapat
ditingkatkan antar umat beragama.
Semua pihak memberikan apresiasi kepada GPP atas usaha usaha
mediasi yang telah dilakukan. GPP juga telah menerima konfirmasi
bahwa Jemaat HKBP-PTI telah menerima opsi yang ditawarkan oleh
pemerintah.
Dengan demikian, upaya-upaya investigasi maupun mediasi yang
telah dilakukan oleh GPP dalam kasus ini telah dianggap cukup
dan akan ditutup sampai di sini.
Foto-foto dan video acara ini dapat diambil di website:
www.damiendematra.com
dan dipergunakan untuk keperluan pemberitaan.
|